PERMENPAN RB NOMOR 9 TAHUN 2023 TENTANG EVALUASI REFORMASI BIROKRASI

Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri PANRB
atau Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi
diterbitkan dengan
pertimbangan: a) bahwa untuk mempercepat terwujudnya hasil pelaksanaan
reformasi birokrasi yang berdampak positif terhadap pencapaian sasaran
pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan
instrumen evaluasi reformasi birokrasi yang lebih sederhana berfokus pada hasil
dan penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi; b) bahwa
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; c) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini