PERDIRJEN GTK NOMOR 4141/B/HK.06/2023 TENTANG PEDOMAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SECARA BERKELANJUTAN BAGI GURU

Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 4141/B/HK.06/2023 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Secara Berkelanjutan Bagi Guru

Peraturan Direktur Jenderal
Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan
Teknologi Perdirjen GTK
Kemendikbudristek Nomor 4141/B/HK.06/2023 Tentang Pedoman Pengembangan
Kompetensi Secara Berkelanjutan Bagi Guru,
diterbitkan dengan pertimbangan:
a) bahwa Guru berhak memperoleh Pengembangan Kompetensi terkait dengan bidang
tugasnya; b) bahwa Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak merupakan
unit pelaksana teknis yang melaksanakan tugas pengembangan dan pemberdayaan Guru;
c) bahwa untuk melaksanakan tugas pengembangan Kompetensi Guru sebagaimana
dimaksud pada huruf b perlu menyusun pedoman Pengembangan Kompetensi Guru; d) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf
c perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Secara Berkelanjutan bagi Guru.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODUL AJAR MATEMATIKA SMP KURIKULUM MERDEKA

Latihan Soal PAT SMP Kelas 8 Tahun 2023 (Soal PAT Kelas 8 SMP Tahun 2023)

Resep Kolak Pisang Ubi Maknyus